JAKARTA, KOMPAS.com - Alokasi
pupuk bersubsidi pada 2014 turun 830.000 ton dibandingkan dengan alokasi 2013
dan turun 1,47 juta ton dibandingkan 2012. Kelangkaan pupuk baru akan terjadi
setelah Oktober 2014 karena pada Januari-Oktober 2014 masih dimungkinkan
realokasi penyaluran.
Menurut General Manager Niaga PT
Pupuk Indonesia Subhan, Kamis (9/1/2014), di Jakarta, dengan adanya kebijakan
realokasi penyaluran pupuk bersubsidi yang ditarik dari bulan di depannya.
”Misalnya, realisasi penyaluran
pupuk bersubsidi pada Januari 2014 sudah habis mengacu alokasi, tetapi
permintaan pupuk oleh petani tetap bisa dilakukan karena alokasi pupuk Februari
2014 bisa digeser ke Januari 2014 untuk menutup kekurangan bulan Januari,” kata
Subhan.
Sepanjang petani punya rencana
definitif kebutuhan kelompok, permintaan pupuk oleh petani wajib dilayani.
”Kurangnya alokasi pupuk tidak menjadi masalah pada saat ini sampai Oktober
2014 karena bisa direalokasi,” ujarnya.
Dengan cara ini, tidak akan ada lagi
kekurangan pupuk bersubsidi sekalipun alokasi pupuk bersubsidi 2014 dipangkas.
Kalaupun ada masalah, hal itu akan terjadi nanti setelah Oktober 2014 karena
alokasinya habis.
”Itu pun produsen pupuk mendapat
jaminan dari Kementerian Pertanian selaku kuasa pengguna anggaran pupuk
bersubsidi untuk memberi tambahan volume pupuk bersubsidi,” ujar Subhan.
Mengacu pada Peraturan Menteri
Pertanian No 122/2013 tentang Rencana Kebutuhan Pupuk Bersubsidi 2014 yang
diterbitkan pada 26 November 2013, alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2014
bagi petani sebanyak 7,78 juta ton. Ini lebih rendah 830.000 ton (10 persen)
dibandingkan dengan alokasi 2013 dan lebih rendah 1,47 juta ton dibandingkan
dengan alokasi 2012 atau turun 16 persen.
Besaran alokasi pupuk bersubsidi
2014 hanya 63,45 persen dari total produksi pupuk nasional sebanyak 12,26 juta
ton. Rinciannya, alokasi pupuk jenis urea 3,42 juta ton, SP-36 sebanyak 760.000
ton, ZA 800.000 ton, NPK 2 juta ton, dan pupuk organik 800.000 ton.
Khusus pupuk urea, dibandingkan
alokasi 2013, alokasi 2014 turun 447.000 ton. Ini setara dengan pertanaman padi
1,12 juta hektar. Subhan menggarisbawahi, pada 2013 realisasi penyaluran pupuk
bersubsidi mencapai 102 persen dari total alokasi sepanjang 2013. Realisasi
pupuk bersubsidi itu, antara lain, untuk subsektor tanaman pangan,
hortikultura, perkebunan, peternakan, dan perikanan budidaya.
Ketua Umum Kontak Tani Nelayan
Andalan Winarno Tohir mengatakan, secara teori, realokasi memang bisa
dilakukan. Kenyataannya, di daerah informasi sering tidak sampai.
Meski pusat membolehkan realokasi
pupuk dari bulan setelahnya, hal itu tidak dilakukan. Ini akibat informasi dan
pemahaman yang berbeda-beda dari petugas di daerah.
Petani tidak akan ribut kalau
kebutuhan pupuk dipenuhi. Faktanya, di kios-kios pupuk tidak ada. Kalaupun ada,
pembelian pupuk sangat dibatasi. Winarno mengatakan, masalah pupuk terjadi
akibat tidak adanya tambahan subsidi. Sementara biaya produksi naik, akibatnya
volume yang ditekan.
Jika memang hitungan pemerintah biaya
pokok produksi pupuk naik, tak masalah bagi petani kalau harga eceran tertinggi
pupuk bersubsidi juga dinaikkan.
Kesimpulan : Realokasi pupuk ini
bermanfaat baik bagi petani karena adanya kelangkaan pupuk.Jadi ini bisa
mencegah masalah ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar