Ajukan Rp3,05 Juta, Pleno UMK
Tangsel Deadlock
Jum'at, 08 November
2013 19:52 wib
Amba Dini Sekarningrum
- Okezone
TANGERANG - Setelah
melakukan negosiasi yang cukup panjang dan alot serta tidak adanya titik temu,
akhirnya pleno penetapan UMK Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditunda. Rapat
tersebut di undur hingga Senin 11 November 2013.
"Belum ada titik
temu, jadi pleno penetapan UMK Kota Tangsel ditunda," kata Kepala
Dinsosnakertrans Kota Tangsel, Purnama Wijaya, Tangerang Selatan, Jumat
(8/11/2013).
Menurut hasil rapat, lanjut Purnama, Pleno
akan digelar lagi pada Senin tanggal 11 November 2013, pukul 13.00 WIB atau
setelah dzuhur.
Sebelumnya, pleno penetapan UMK dari kubu
buruh mengkehendaki adanya kenaikan UMK sebesar 3.050.161. Atau 34,5 persen dari
jumlah KHL yang sudah disepakati Depeko sebesar Rp 2.226.540.
"Sedangkan pengusaha yang diwakili Apindo
tetap bersikeras UMK sama dengan angka KHL, yakni Rp 2.226.540," ujar
Purnama.
Maka dari itulah, lanjutnya, kedua belah pihak
belum menemui titik terang mengenai jumlah pasti besaran UMK. Pleno penetapan
UMK pun deadlock dan ditunda.(rez)(wdi)
Kesimpulan : Dari
bagian buruh menetapi kenaikan UMK sebesar Rp 3050161,sedangkan pengusaha
menghendaki UMK naik sebesar Rp 2226540.
Sumber : http://economy.okezone.com/read/2013/11/08/320/894130/ajukan-rp3-05-juta-pleno-umk-tangsel-deadlock
Tidak ada komentar:
Posting Komentar